Sebagai wujud tugas dan tanggung jawab institusi bagi masyarakat, STIE Petra Bitung menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kelurahan Tendeki, Kecamatan Ranowulu pada hari Jumat 08 Februari 2018
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diselenggarakan dalam bentuk Sosialisasi dengan Tajuk “Kontribusi Pajak mineral bukan logam dan batuan dalam rangka meningkatkan Pajak Daerah Kota Bitung”. Narasumber yang ada antara lain dari Dosen STIE Petra Bitung dan Pemerintah Kota Bitung yang secara langsung dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bitung, Bpk. Ferdinand Tangkudung, SIP, MSi.
Dalam kegiatan Sosialisasi yang dihadiri kurang lebih 50 peserta dari masyarakat Kelurahan Tendeki, para narasumber memberikan pemahaman masyarakat tentang objek pajak yang dimaksud pada sosialisasi ini serta mekanisme pengenaan paajk mineral bukan logam dan batuan dimana bila kegiatan pengambilan mineral bukan untuk tujuan komersil (seperti keperluan rumah tangga, pemancangan tiang listrik/telepon, penanaman kabel listrik/telepon, penanaman pipa air/gas) tidak masuk dalam kategori pengenaan pajak tersebut.
Sasaran sosialisasi pada Kelurahan Tendeki bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Tendeki tentang pengelolaan penambangan pasir secara bertanggung jawab yang bukan hanya dapat meningkatkan pendapatan masyarkat, tapi juga memberi dampak pada peningkatan Pendapatan Daerah kota Bitung melalaui kontribusi Pajak mineral bukan logam dan batuan. (humas_petra)
© 2016 STIE PETRA BITUNG